Inpassing Penyuluh Agama Islam PNS Tahun 2020
Untuk yang inpassing penyuluh agama, mohon untuk mengisi dan menyetorkan data :
NAMA :
NIK :
NIP :
NPWP :
TTL :
PENDIDIKAN :
Link Portofolio :
Berkas yang d scan ( diusahakan berkas asli ) :
Ijasah Terakhir + Transkip
SK pangkat terakhir
SKP 2018 & 2019 (dijadikan 1 file)
SK jabatan terakhir (japel)
Berkas yg disiapkan kantor :
1. Suket melaksanakan tugas dr atasan langsung
2. Super tidak sedang menjalani HD
3. Rekomendasi kakankemenag
Berkas dikirim ke email : up.kemenag.pbg@gmail.com
Paling lambat Senin, 7 Desember 2020